Posted by : Unknown
Kamis, 29 November 2012
Kelas: 1ka37
Npm: 11112795
PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Anggota
keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam — sering kali
lebih mendalam dari yang disadari mereka — walaupun pengajaran anggota
keluarga berjalan secara tidak resmi.
Pendidikan
dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun
pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang
mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :
Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :
1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara
2. Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta